Custom Search
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Februari 2009

Sakit Kok Bangga

Menurut Remy Sylado bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat ironis. bangsa yang ingin mengembangkan bahasa dan kebudayaannya. Namun dalam mewujudkannya banyak menggunakan istilah asing contohnya pada slogan Save Our Nation. Hal itu merupakan slogan untuk membangun bangsa. Dengan meningkatkan rasa nasionalis kita. Namun menggunakan bahasa asing. Bukan bahasanya sendiri. Itu merupakan dua hal yang sangat kontras.
Selain itu, mental bangsa Indonesia adalah mental bunglon. Mental yang selalu meniru budaya yang masuk ke Indonsia dan menelannya mentah-mentah. Tanpa mencernanya terlebih dahulu. Terlebih lagi kebanyakan orang bangga dengan mental mereka. Yang mereka piker kalau sudah berbau luar negeri pasti patut untuk dibanggakan. Contohnya orang yang berpendidikan. Banyak menggunakan istilah asig. Dalam berbicara atau berpidato. Agar dianggap hebat.
Bagaimana nasib bangsa Indonesia di masa depan kelak. Bangsa yang generasi mudanya lebih memilih budaya barat. Dan pola pikirannya sudah berporos kearah benua eropa dan amerika. Yang terbiasa dengan budaya pop.
Siapa yang salah? Yang salah belum diketahui. Banyak pihak yang berperan dalam membentuk jati diri bangsa Indonsia. Yang tercermin dari generasi mudanya. Sastra merupakan salah satu jalan untuk memperbaiki keadaan yang sudah salah kaprah ini. Melalui sastra bangsa didik menjadi bangsa yang beradap. Bangsa yang tidak meninggalkan nilai-nilai luhur kebudayaan yang mereka miliki. Bangsa yang melestarikan budayanya. Banga yang generasi mudanya tidak malu menunjukan kebudayaannya ke mata dunia.
Namun untuk sekarang sastra tidak bisa berbuat apa. Karena pemrintah tidak mendukung secara penuh. Pemerintah tidak memperhatikan sastra. Sastra dipandang sebelah mata. Yang terpenting menurut pemerintah adalah politik. Maka terciptalah masyarakat yang selalu demostrasi dalam menunt kebijakan yang dilakukan pemerintah. Rakyat yang hanya bisanya merongrong karena pemimpinnya selalu ingkar janji. Seharusnya tatanan seperti itu dapat dirubah melalui sastra. Rakyat dapat menyampaikan aspirasinya dengan karya sastra. Kalau seperti itu tidak ada kerusuhan yang terjadi.
Berkaca dari Negara maju contohnya Jepang. Di sana setiap orang memiliki intensitas baca yang sangat tinggi. Di sana sastra sangat dihargai. Sehingga kebudayaan mereka masih utuh sampai sekarang walaupun negaranya sudah sangat maju. bahasa Jepang samapai saat ini masih terjaga. Karena di Jepang segala bentuk tulisan baik novel, buku pelajaran, iklan ditulis dengan bahasa Jepang. Jadi kalau ingin mengetahui kebudayaan Jepang. Orang harus mempelajari bahasa Jepang terlebih dahulu. Tidak seperti di Indonesia yang mengedepankan bahasa asing. Contohnya pada swalayan atau mini market sering terdapat tulisan close garis bawah baru tutup. Sangat miris memang keadaan di Indonesia.
Tayangan di Indonesia juga turut andil dalam menyebarnya budaya pop di Indonesia. Tayangan di Indonesia banyak mengadopsi tayangan dari Amaerika cotohnya tayangan yang ada di stasiun TV suasta yaitu Global TV. Dan lebih parahnya yaitu Metro TV. Dalam meyampaikan berita menggunakan bahasa Inggris. Sebuah pertanyaan tercipta. Apakah bangsa Indonesia sudah bosan dengan bahasa dan budayanya sendiri? Orang asing saja cinta budaya Indonesia. Apakah mereka yang nantinya melestarikan budaya di Indonesia?
Remy Sylado mengatakan bahwa bangsa Indonesia itu sakit. Namun kita bangga dengan penyakit yang di idap bangsa ini. Belegug pisan! Jadi kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus bangkit untuk menyembuhkan bangsa ini. Bangsa yang membutuhkan obat secepatnya.

Sakit Kok Bangga

Menurut Remy Sylado bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat ironis. bangsa yang ingin mengembangkan bahasa dan kebudayaannya. Namun dalam mewujudkannya banyak menggunakan istilah asing contohnya pada slogan Save Our Nation. Hal itu merupakan slogan untuk membangun bangsa. Dengan meningkatkan rasa nasionalis kita. Namun menggunakan bahasa asing. Bukan bahasanya sendiri. Itu merupakan dua hal yang sangat kontras.
Selain itu, mental bangsa Indonesia adalah mental bunglon. Mental yang selalu meniru budaya yang masuk ke Indonsia dan menelannya mentah-mentah. Tanpa mencernanya terlebih dahulu. Terlebih lagi kebanyakan orang bangga dengan mental mereka. Yang mereka piker kalau sudah berbau luar negeri pasti patut untuk dibanggakan. Contohnya orang yang berpendidikan. Banyak menggunakan istilah asig. Dalam berbicara atau berpidato. Agar dianggap hebat.
Bagaimana nasib bangsa Indonesia di masa depan kelak. Bangsa yang generasi mudanya lebih memilih budaya barat. Dan pola pikirannya sudah berporos kearah benua eropa dan amerika. Yang terbiasa dengan budaya pop.
Siapa yang salah? Yang salah belum diketahui. Banyak pihak yang berperan dalam membentuk jati diri bangsa Indonsia. Yang tercermin dari generasi mudanya. Sastra merupakan salah satu jalan untuk memperbaiki keadaan yang sudah salah kaprah ini. Melalui sastra bangsa didik menjadi bangsa yang beradap. Bangsa yang tidak meninggalkan nilai-nilai luhur kebudayaan yang mereka miliki. Bangsa yang melestarikan budayanya. Banga yang generasi mudanya tidak malu menunjukan kebudayaannya ke mata dunia.
Namun untuk sekarang sastra tidak bisa berbuat apa. Karena pemrintah tidak mendukung secara penuh. Pemerintah tidak memperhatikan sastra. Sastra dipandang sebelah mata. Yang terpenting menurut pemerintah adalah politik. Maka terciptalah masyarakat yang selalu demostrasi dalam menunt kebijakan yang dilakukan pemerintah. Rakyat yang hanya bisanya merongrong karena pemimpinnya selalu ingkar janji. Seharusnya tatanan seperti itu dapat dirubah melalui sastra. Rakyat dapat menyampaikan aspirasinya dengan karya sastra. Kalau seperti itu tidak ada kerusuhan yang terjadi.
Berkaca dari Negara maju contohnya Jepang. Di sana setiap orang memiliki intensitas baca yang sangat tinggi. Di sana sastra sangat dihargai. Sehingga kebudayaan mereka masih utuh sampai sekarang walaupun negaranya sudah sangat maju. bahasa Jepang samapai saat ini masih terjaga. Karena di Jepang segala bentuk tulisan baik novel, buku pelajaran, iklan ditulis dengan bahasa Jepang. Jadi kalau ingin mengetahui kebudayaan Jepang. Orang harus mempelajari bahasa Jepang terlebih dahulu. Tidak seperti di Indonesia yang mengedepankan bahasa asing. Contohnya pada swalayan atau mini market sering terdapat tulisan close garis bawah baru tutup. Sangat miris memang keadaan di Indonesia.
Tayangan di Indonesia juga turut andil dalam menyebarnya budaya pop di Indonesia. Tayangan di Indonesia banyak mengadopsi tayangan dari Amaerika cotohnya tayangan yang ada di stasiun TV suasta yaitu Global TV. Dan lebih parahnya yaitu Metro TV. Dalam meyampaikan berita menggunakan bahasa Inggris. Sebuah pertanyaan tercipta. Apakah bangsa Indonesia sudah bosan dengan bahasa dan budayanya sendiri? Orang asing saja cinta budaya Indonesia. Apakah mereka yang nantinya melestarikan budaya di Indonesia?
Remy Sylado mengatakan bahwa bangsa Indonesia itu sakit. Namun kita bangga dengan penyakit yang di idap bangsa ini. Belegug pisan! Jadi kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus bangkit untuk menyembuhkan bangsa ini. Bangsa yang membutuhkan obat secepatnya.

Kebudayaanku Kebudayaanmu Juga!

Menurut wakil Bupati Tangerang yaitu H. Rano Karno mengatakan bahwa kebudayaan di Indonesia sangat beraneka ragam. Dari Sabang sampai Merauke terdapat berbagai macam kebudayaan yang tidak dapat dihitung banyaknya. Kita sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Harus melestarikan kebudayaan yang sudah melekat di bangsa ini.
Pemerintah juga sudah membantu melistarikan kebudayaan. Yaitu dengan menbuat film dokumenter mengenai kebudayaan yang terdapat di Indonesia. Contohnya Lotando di Tana Toraja, Si Pitung, Rara Mendut, dan masih banyak lainnya. Selama ini kita sudah akrab dengan sinetron yang sangat terkenal di layar kaca pada era 90an. Ya, Si Doel Anak Sekolah sinetron yang sudah menyatu dengan H. Rano Karno.
Dalam sinetron tersebut kebudayaan betawi sangatlah kental. Dari latarnya saja sudah mencerminkan kebudayaan betawi asli. Begitu juga dengan bangunan rumah, cara berpakaian, gaya bicara, dan kendaraan. Sayangnya sinetron tersebut harus lenyap dari dunia pertelevisian karena tuntutan stasiun TV memiliki standar baru. Standar yang hanya bersifat komersial. Beliau menuturkan bahwa tontonan di Indonesia sudah tidak layak dan mendidik. Karena setiap tayangan di televisi tidak bertanggung jawab. Setiap pemain yang ada tidak berkualitas. Yang dipentingkan hanya tampang. Contohnya peran orang tua sekarang terlihat sangat memaksa dan terkesan asal-asalan. Tidak seperti dahulu orang tua harus diperankan oleh orang tua. Seperti Pak Tile. Tidak seperti sekarang hanya dengan bermodal cat rambut seseorang berubah menjadi orang tua.
Selain itu, lagu yang digunakan menjadi latar harus lagu yang sedang populer. Hal itulah yang mendasari Bang Rano menolak meneruskan sinetronnya. Dan ujung-ujungnya tayangan dalam televisi yang tidak bertanggung jawab menuliskan kalimat pada akhir tayang. Dengan bunyi sebagai berikut:
“cerita ini adalah fiktif belaka. Apabila terdapat kesamaan nama, tempat atau karakter. Hal itu merupakan kebetulan semata.”
Itu merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab. Tindakan yang hanya merauk keuntungan semata. Di tengah carut-marut tontonan yang sudah tidak layak lagi ditonton. Muncul sebuah film yang penuh dengan pendidikan dan menonjolkan kebudayaan. Laskar Pelangi merupakan judul film tersebut. Film yang diangkat dari sebuah novel yang dikarang oleh Andrea Hirata. Merupakan pelita didalam dunia perfilman yang sudah terlalu penuh dengan cerita cinta dan horror yang tidak mendidik. Ditambah lagi dengan munculnya film-film yang sedikit nakal. Dengan banyak menonjolkan sisi sensualitas perempuan.
Ironis memang nasib dunia pertelevisian dan perfilman Indonesia. Ditambah lagi dengan semakin berkurangnya tontonan yang mendidik untuk anak-anak. Tontonan anak-anak sekarang adalah sinetron mengenai percintaan. Yang tidak pantas mereka tonton. Lagu dan permainan anak sekarang diambang kepunahan. Yang saya lihat sekarang anak-anak lebih sering menyanyikan lagu peterpan, The Changcuter, bahkan lagu-lagu cabul seperti Cucak Rowo. Kemanakah penyayi cilik sekarang berada? Apakah sudah tidak ada lagi ruang untuk lagu anak-anak.? Mau dibawa kemana bangsa ini, bangsa yang sudah banyak diracuni. Bangsa yang sudah tidak aman lagi. Bangsa yang sudah terlalu hanyut dalam buaian teknologi.
Teknologi yang seharusnya membantu bangsa ini untuk melestarikan kebuyaan Indonesia. Malah menjadi bumereng yang sangat ampuh untuk membuat kehancuran di negeri ini. Rakyatnya terlalu nyenyak dininabobokan oleh teknologi dan kebudayaan asing. Yang semakin lama semakin mengikis kebudayaan Indonesia.
Keluar dari permasalahan di atas kota Bandung merupakan kota yang penuh dengan kebudayaan. Selain itu, kota ini terdapat gedung-gedung peninggalan belanda. Yang eksotis dan menarik. Sayangnya, Pemerintah Kota Bandung kurang menjaga warisan tersebut. Sehingga banyak gedung yang tidak terawat. Sampai akhirnya gedung tersebut rusak atau dibangun gedung yang baru. Seandainya bandung seperti kota-kota di Eropa yang menjaga kelestarian bangunan tuanya. Maka Bandung semain terlihat semakin menawan. Dan akan menjadi objek wisata yang mendatangkan pendapatan bagi kota Bandung sendiri. Dan jangka panjangnya lapangan pekerjaan akan bermunculan. Bagaikan cendawan di musim hujan.
Indonesia Negara kecil namun memiliki berjuta kebudayaan yang harus kita pelihara. Karena kebudayaanku kebudayaanmu juga. Setiap kebudayaan saling mengisi. Tidak ada kata kebudayaan yang lebih baik. Pada dasarnya semua kebudayaan sama baiknya. Oleh karena setiap kebudayaan yang terdapat di negeri tercinta ini harus kita rawat. Agar anak dan cucu kita dapat menikmati apa yang kita rasakan sekarang. Jagan sampai mereka kehilangan kepribadian bangsa ini. Akibat tercerabutnya kebudayaan dari bangsa Indonesia.

Pelestarian Bahasa Ibu Sebaiknya dari Keluarga

A. Jumlah bahasaDi Indonesia
Bahasa daerah dan bahasa Indonesia yang kini telah menjadi bahasa ibu hendaknya ditradisikan secara seimbang dalam lingkungan keluarga. Pembekalan dua bahasa (bilingual) atau lebih (multilingual) terhadap anak sejak dini usia, merupakan langkah strategis untuk membentuk pribadi yang toleran dan santun, di samping menyelamatkan bahasa daerah dari ancaman kepunahan.
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Kajian Bahasa dan Budaya Universitas Katolik (Unika) Atma Jaya Prof Dr Bambang Kaswanti Purwo serta Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Dr Dendy Sugono, di Jakarta, Selasa (11/2). Paparan yang dibuka Rektor Unika Atma Jaya Prof Dr Harimurti Kridalaksana tersebut dalam rangka menyongsong peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional tanggal 21 Februari. Di Indonesia, momentum tersebut untuk pertama kalinya diperingati berupa pertemuan nasional tanggal 19 Februari di Kampus Unika Atma Jaya, Jakarta. Forum tersebut akan membahas berbagai persoalan bahasa daerah.
Bambang dan Dendy sepakat, bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus dilestarikan secara seimbang. Bahasa daerah merupakan kekayaan budaya Nusantara sekaligus menjadi jati diri bangsa Indonesia. Sementara bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa dari Sabang (Nanggroe Aceh Darussalam) hingga Merauke (Papua), dan bahasa pengantar di lingkungan pendidikan.
Agar anak tidak tercerabut dari akar sosial-budayanya dan tetap berwawasan nasional, kata Dendy, setiap keluarga hendaknya memperkenalkan bahasa daerah dan bahasa Indonesia terhadap putra-putrinya sejak dini. Ada banyak dimensi budaya yang tidak bisa diserap dan dijelaskan tanpa menggunakan bahasa daerah. Misalnya, wayang.
Sebaliknya, lanjut Bambang, anak-anak akan kesulitan membaca dan menulis di sekolah jika tidak diajari bahasa Indonesia secara lisan. Oleh karena itu, sebaiknya anak-anak sudah bisa berbahasa Indonesia dan mengenal salah satu bahasa daerah sebelum masuk sekolah. Anak yang mengenal dua atau lebih bahasa, akan terbiasa menghormati perbedaan pendapat, berujar santun, dan berwawasan luas.
Untuk jangka panjang, kata Bambang dan Dendy, hal itu berdampak positif terhadap pelestarian bahasa ibu.

B. Problematika bahasa

Menurut Bambang, seperti manusia atau makhluk hidup lainnya, bahasa pun dapat mati. Menurut data UNESCO, setiap tahun ada sepuluh bahasa di dunia ini yang punah. Pada abad ke-21 ini, diperkirakan laju kepunahan bahasa akan lebih cepat lagi. Di antara 6.000 lebih bahasa yang ada di dunia pada abad ke-20, hanya tinggal 600-3.000 bahasa saja yang masih dapat bertahan menjelang abad ke-21 ini. Dari 6.000 bahasa di dunia itu, sekitar separuh adalah bahasa yang dengan jumlah penutur tidak sampai 10.000 orang, dan seperempatnya lagi kurang dari 1.000 penutur.
"Padahal, salah satu syarat lestarinya sebuah bahasa adalah jika penuturnya mencapai 100.000 orang," kata Bambang.
Di Indonesia, sebut Bambang, ada 109 bahasa (di luar Papua) dengan penutur kurang dari 100.000 orang. Misalnya, bahasa Tondano (Sulawesi), Tanimbar (Nusa Tenggara), Ogan (Sumatera Selatan), dan Buru (Maluku). Bahkan, ada satu bahasa di Nusa Tenggara Timur yang jumlah penuturnya tinggal 50 orang, yaitu bahasa Maku’a.
Indonesia tercatat sebagai negara kedua yang paling banyak memiliki bahasa ibu setelah Papua Niugini. Secara total, jumlah bahasa ibu di Indonesia ada 706, sedangkan di Papua Niugini ada 867. Hampir separuh dari bahasa yang ada di Indonesia tesebar di wilayah Papua.

C. Hubungan antar bahasa
Indonesia mempunyai banyak bahasa dari luar negeri, ini tidak hanya tidak menghalangi perkembangan bahasa Indonesia, malah sebaliknya justru memperkaya kosa kata bahasa Indonesia, kalau seluruh bahasa asing harus disingkirkan, maka, semua buku pelajaran di sekolah harus dicetak ulang, termasuk kamus-kamus dalam bahasa Indonesia juga harus dirilis ulang.
Kalau sampai tidak diijinkan menggunakan bahasa asing di tempat umum, maka bagaimana bisa kita berkomunikasi dengan orang luar negeri ? Bagaimana menjalin hubungan dengan pihak luar negeri, berbisnis misalnya ? Kalau sampai begitu, di masyarakat tidak diperbolehkan menyanyikan lagu berbahasa Inggris, lagu-lagu Mandarin, stasiun televisi dilarang memutar film-film luar negeri, barang impor yang tidak mencantumkan bahasa Indonesia dilarang masuk, maka bagaimana akibatnya dengan perubahan masyarakat yang terjadi di negara kita ? suatu negara yang terbelakang sekaligus miskin; saat inipun kemampuan
berbahasa asing kita masih kalah total dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, sulit dibayangkan bagaimana akibatnya apabila muncul pelarangan penggunaan bahasa asing di tempat umum sesudahnya? Maka, negara dan bangsa kita akan menjadi tanpa pengetahuan, bodoh, bangsa yang terbelakang, kalau sampai terjadi demikian, bagaimana kita mempertanggung jawabkan kepada generasi pendahulu kita ?
Kita sangat mendukung kegiatan pengajaran bahasa Indonesia, menggunakan bahasa Indonesia yang baik, di lingkungan instansi pemerintahan atau penulisan dokumen haruslah tertulis bahasa Indonesia yang standar, sedangkan saat menjalani kehidupan sehari-hari, anda mau menggunakan bahasa apapun juga, itu adalah kebebasan mutlak masing-masing ! Di saat kita giat belajar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, juga harus giat mempelajari bahasa asing, kita gunakan bahasa asing untuk memperkaya khasanah bahasa dan budaya kita, kalau kita membatasi bahasa dan budaya asing sama juga dengan mengikat sepasang tangan dan kaki kita, menghentikan langkah serta menutup diri jelas tidak sesuai dengan arus perubahan, mengingkari ilmu pengetahuan, keputusan mengingkari kemajuan yang jelas tidak tepat, dapat dipastikan hasilnya pasti tidak sesuai yang diharapkan, suatu keputusan bodoh yang tak patut didukung.
Sumpah Pemuda tahun 1928 menelurkan "Satu Nusa", "Satu Bangsa", "Satu Bahasa"; pada kata "Satu Bahasa" bukan berarti mengarah ke paham kebangsaan yang sempit, namun yang tersirat adalah setiap etnis atau suku bangsa mempunyai satu bahasa persatuan yang sama, menetapkan bahasa persatuan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang bisa diterapkan di seluruh negeri bukan berarti meniadakan penggunaan bahasa ibu dari masing-masing suku bangsa, juga bukan berarti meniadakan bahasa asing, karena itulah selama berabad-abad, bahasa asing selalu diterima dan dihargai serta digunakan oleh negara dan rakyat.
Melarang penggunaan bahasa asing di tempat umum merupakan suatu langkah mundur, tak mungkin bisa terlaksana. Kita adalah warga negara Indonesia dari suku Tionghoa, kita punya hak dimanapun berada untuk berbicara dialek kita sendiri, ini adalah hak asasi mendasar dari
setiap manusia, sama sekali tak boleh dilanggar, karena itulah kita menolak pembatasan penggunaan bahasa Mandarin di tempat umum.
Kita adalah satu negara yang terbuka dan sedang melaksanakan reformasi, berkeinginan untuk menjalin hubungan dengan berbagai negara di dunia, menjalin hubungan ekonomi, pertukaran budaya, menyerap pengalaman dan teknologi maju dari negara lain, kita tidak bisa
menutup diri, kita harus menyerap budaya yang maju dari luar, pengetahuan modern, saat terus menerus meningkatkan standar budaya Indonesia, juga harus sekuat tenaga mempelajari budaya luar; dengan demikian bangsa kita bisa sejajar dengan bangsa lain, bersama-sama seluruh negara di muka bumi ini membangun masyarakat dunia yang damai dan harmonis, anti luar cuma bisa laksana "memindah batu menggencet kaki sendiri", kita berharap pejabat pemerintah yang terkait
mempertimbangkan masak-masak sebelum bertindak.