Custom Search

Jumat, 13 Februari 2009

Dendam Kultural Lelaki Minang dalam Sastra

Kedudukan kaum lelaki di Minangkabau memang unik, terutama di dalam masyarakat tradisionalnya. Keunikan ini berakar dari kultur matrialineal yang hingga kini masih dianut oleh masyarakat Minangkabau. Salah satu keunikan itu adalah kaum lelakinya tidak memiliki hak warisan atas pusaka turunan. Yang berhak menerima warisan pusaka dari orangtuanya adalah kaum perempuan. Selain dari itu, lelaki minang juga tidak menurunkan suku (marga)-nya kepada anaknya sendiri, melainkan kepada anak saudara perempuannya atau kemenakan.
Jika pun seorang lelaki berdiam di rumah orangtuanya setelah berkeluarga dan menggarap sawah ladang orang tuanya sendiri, itu bukan berarti ia dapat menurunkan warisan itu kepada anak-anaknya kalau ia meninggal nanti, sekalipun lelaki itu tidak memiliki saudara perempuan seayah-seibu, toh masih ada saudara perempuan sepupu untuk menerima warisan itu. Malah, tinggal dan menggarap sawah ladang di rumah dan tanah orangtua sendiri, di tanah Minang adalah aib.
Dari sudut pandang patrialineal, status kaum lelaki di Minangkabau itu menyedihkan. Tapi, bagaimanakah hal itu dapat diterima oleh orang Minangkabau sendiri tanpa protes? Buktinya, hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan. Kalau pun terjadi anak-anak suku Minang menerima warisan dari orangtuanya, sudah barang tentu harta warisan itu tidak berasal dari warisan turun-temurun (pusaka tinggi), melainkan harta yang berasal dari tetes keringat orangtuanya sendiri atau yang disebut dengan pusaka rendah.
Sebenarnya, bagi kaum lelaki yang ditakdirkan lahir sebagai lelaki dari etnis Minangkabau, bukan tidak berdampak atas perlakuan adat yang tidak kenal kompromi ituNuansa melankolis itu lebih merupakan dendam yang laten.
Bagaimanakah profil lelaki Minang di dalam sastra Indonesia modern? Kalau karya sastra itu merupakan cerminan masyarakat di mana sastra itu lahir, katakanlah sastra Indonesia modern yang berlatar dan ditulis oleh pengarang Minang, profil lelaki Minang itu sudah barang tentu terefleksi di dalamnya. Ambillah contoh misalnya novel ''Salah Asuhan'' yang ditulis oleh Abd. Muis terlukis jelas sosok lelaki Minang yang menyimpan dendam kultural itu.
Hanafi, tokoh utama novel ''Salah Asuhan'', adalah sosok lelaki Minang yang tidak berterima dengan adat Minang yang mengharuskannya menjadi suami perempuan Minang (Rafiah). Karena Hanafi yang berpendidikan Eropa itu sadar betul dengan kedudukan dan martabatnya sebagai laki-laki. Sementara menurut adat, suami tidak berhak memiliki apa pun di rumah istrinya, kecuali istrinya sendiri. Ia diperlakukan sebagai tamu abadi yang terhormat, tetapi tidak berhak mengatur di rumah itu, sekalipun mendidik anaknya sendiri. Karena pendidikan anaknya adalah
tanggung jawab mamak anak itu sendiri, yakni saudara laki-laki istrinya. Protes keras Hanafi adalah meninggalkan istrinya dan nekat mengawini Corrie yang gadis Indo dan berbudaya Eropa. Namun dilema yang dihadapi Hanafi ialah tercerabut dari akar budaya sendiri dan sekaligus dibencinya itu, membuatnya hancur.
...“pada Hanafi sudah nyata tidak ada keteguhan hati didalam agamanya, sedangkan bangsanya sendiri pun sudah dibelakanginya.“ [halaman 52]
....“Hanafi menyupahi dirinya, karena ia dilahirkan sebagai bumiputra!’ [halaman 53]
.....“Bukanlah ia seketika sudah memuliakan bangsanya dan meninggikan derajat Bumiputra, tetapi ia tak suka memberi kepada siapapun juga di luar kaum bangsa itu, buat menghinakan dengan tidak memberi alasn.“ [ halaman 57]
.....“Anak itu lama dirantau orang, disangkanyamudah saja mengubah adat kita.“ [halaman 71]
Dari kutipan di atas pula tergambar bahwa Abdul Muis berusaha ingin merubah tatanan adat yang ada di Minagkabau. Slain itu ia juga berusaha membangun semangat nasionalisme dengan mengajak pembaca agar tidak tergatung dengan Belanda. Jika halitu terjadi maka akan muncul Hanafi-hanafi yang selanjutnya. Yang tidak cinta akan tanah airnya sediri. Karena sudah didik ala Belanda.
Apakah cerminan masyarakat yang terpantul dari novel-novel itu masih relevan secara substansial di ujung abad ini, dengan realitas objektif? Pertanyaan ini hanya mungkin dijawab dengan melihat sejauh mana kini orang Minang masih memegang teguh tradisinya. Suatu hal yang tak terelakkan adalah perubahan-perubahan nilai dasar kultural yang disebabkan oleh koreksian alamiah. Agaknya, koreksian yang paling kuat itu datang dari tuntutan zaman yang telah mengglobal. Sekarang, di manapun harga diri dapat ditemukan, meski di kampung sendiri, menjadi anggota legislatif, misalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar